Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kejadian tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman tidak berujung pada kasus yang menimpa Munir.
“Kami minta agar Haris Azhar tidak di Munirkan atau di kriminalisasi,” tegas Said Iqbal, Selasa (2/8/2016).
Deklarator Rumah Rakyat Indonesia (RRI) itu mendukung Haris untuk membongkar kebobrokan oknum-oknum yang ikut bermain dalam pusaran narkoba seperti pada testimoni Freddy Budiman. Pada testimoni itu, Freddy menyebut ada oknum pejabat yang ikut terkait pada narkoba baik pejabat BNN, Polisi, dan Jenderal Bintang 2 TNI.
“Buruh mendukung Haris Azhar untuk membongkar praktik suap seperti yang disebutkan Freddy,” kata dia.
Said mengharapkan agar kasus itu bisa dibongkar dan diungkap siapa dalangnya. Sebab, kata dia, kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa dan bisa disamakan dengan tindak pidana korupsi.
“Ini harus dibongkar, kami siap dibelakangnya Haris dan melindunginya. Dia adalah whistle blower,” tutup dia.
Tinggalkan Balasan