Jakarta – Pengamat anggaran dan politik Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pro aktif menyikapi testimoni terpidana mati Freddy Budiman alias Budi bin Nanang Hidayat, yang menyebut pernah menyetor miliaran rupiah untuk oknum aparat, yang diduga membuat bandar narkoba itu begitu licin menjalankan bisnis haramnya.

“Adanya info 450 M yang di berikan Freddy ke aparat, kok KPK diam tidak greget seperti dulu. Sepertinya KPK sudah kecapean memburu koruptor,” kata Uchok, Senin (1/8/2016).

Padahal, menurut Uchok, seharusnya lembaga antirasuah bisa mengolah informasi sebesar Rp. 450 M itu untuk di jadikan pintu masuk penyidikan agar bisa membongkar permainan duit dalam bisnis narkoba di internal Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Saya juga tidak percaya dengan BNN ini mau melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia. KPK harus masuk dong, dan jangan diam saja,” tutur dia.

Selain itu, Uchok menerangkan adanya informasi itu telah memperlihatkan bahwa BNN tidak serius upaya pemberantasan narkoba. Dari cerita Freddy ini mengambarkan narkoba juga dikendalikan oleh BNN.

“Mana bandar yang harus ditangkap, dan dieskpos agar BNN seperti pahlawan dimata publik. Ada juga bandar yang dibiarkan berkeliaran,” keluh Uchok.

Uchok melanjutkan kemungkinan setoran diatas 450 Milliar, itu adalah jaringan kuat. Dengan demikian, penangkapan oleh BNN selama ini, hanya kepada pihak-pihak diluar kendali mereka.

“Demikian tafsir dari dari cerita Freddy,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.