Jakarta – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Dr. Haji Abdul Mu’ti menduga ada ketidakjujuran pada pihak-pihak yang membela terpidana eksekusi mati.

“Harusnya mereka kalau dari awal-awal berjuang ya harus dari awal jangan setengah-tengah. Saya menduga ada ketidakjujuran pada mereka yang bela terdakwa eksekusi mati,” tegas Abdul Mu’ti, Jumat (29/7/2016).

Abdul Mu’ti mengatakan negara Indonesia masih memberlakukan hukuman mati, dan memang hukuman tersebut harus ditegakan seadil-adilnya kepada siapa saja yang melanggar hukum di negeri ini. Terkait perdebatan sebagian kelompok masyarakat mengenai penolakan hukuman mati, ia berpandangan harusnya penolakan hukuman mati tersebut tidak hanya untuk kasus narkoba saja, melainkan kasus yang lain juga mereka harus menentang atau menyikapinya.

“Seperti tersangka kasus terorisme. Soal terorisme dia diam saja tapi soal narkoba mereka banyak bicara,” ujar dia.

Abdul Mu’ti mempertanyakan tuntutan mereka, apakah menentang hukuman mati atau mekanismenya.

“Soal hukuman mati harus semua dong jangan hanya kasus narkoba saja. Ada yang tidak beres dari mereka soal pengajuan PK dalam kasus Marry Jane padahal sudah di tolak MK 2 tahun yang lalu, tapi baru sekarang mau di eksekusi mati baru minta permohonan grasi,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.