Jakarta – Pengamat Anggaran dan Politik Uchok Sky Khadafi mensinyalir ada alur gerakan pemerintahan Jokowi setelah UU Tax Amnesty di golkan. Kata Uchok, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilumpuhkan dan dikunci oleh pemerintahan Jokowi melalui mensukseskan UU Tax Amnesty, maka langkah selanjutnya adalah kebijakan Koruptor Amnesty.

“Nantinya koruptor tidak lagi dipenjara, tapi diampuni dengan di nol kan aset korupsinya,” kata Uchok, Jumat (29/7/2016).

Disebutkan dia, kebijakan koruptor amnesty ini sama dengan memberi surga bagi koruptor. Ia menuding pemerintah Jokowi menjadi berpihak pada para penjahat, dan surga bagi mereka.

“Pemerintah Jokowi menganggap atau sedang bermimpi bahwa dengan melakukan koruptor amnesty, maka penerimaan negara akan banyak masuk ke kas negara, dan pembangunan akan sukses,” beber dia.

Padahal, lanjut dia, dengan diampuni koruptor tersebut maka yang bakal terjadi kualitas pembangunan justru tambah terpuruk. Bahkan gampang rusak, dan uang akan ditetap akan dilarikan ke luar negeri. Makanya, kata dia, yang namanya kebijakan koruptor amnesty ini jangan ditetapkan di Indonesia, hanya bikin moral dan mentalitas bangsa ini rusak.

“Dimana-mana yang namanya koruptor dihukum bukan diampuni, kok bodoh amat pemerintahaan saat ini iya,” kata Uchok dengan nada kesal.

Lebih jauh, Uchok menyesalkan dengan gerakan pemberantasan korupsi sedang diberantas oleh pemerintahan Jokowi ini.

“Adanya gerakan pemberantasan korupsi yang sangat didukung rakyat ini, dianggap menganggu pemerintahan Jokowi,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.