Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengakui hukuman penjara saat ini belum mampu memberikan efek jera. Sehingga, kata Saut, pemidanaan penjara belum dapat dikatakan efektif dan efisien.
“Hukuman bagi koruptor seharusnya dipilih yang dapat memberikan efek jera secara maksimal,” kata Saut, Rabu (27/7/2016).
Saut merasa prihatin dengan koruptor yang usai keluar penjara belum dipecat dari jabatan kerjanya. Bahkan, kata dia, hartanya masih cukup melimpah. Saut menyarankan jika PNS maupun DPR tidak perlu diberikan dana pensiun saat sudah tidak bertugas kembali.
“Pecat pelaku korupsi dan nolkan semua, kalau PNS atau anggota DPR, jangan dikasi uang pensiun,” ucap dia.
Saut kembali menekankan agar pemberian hukuman bagi koruptor harus lebih efektif namun juga efisien.
“Perlu upaya inovatif, namun harus efisien dan efektif, itu esensi Undang-Undang KPK juga,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan