Jakarta – Pengamat Anggaran dan Politik Uchok Sky Khadafi menyebut dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah serius mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sekretaris Mahkamah AgungĀ (MA), Nurhadi.
“Sprinlidik itu berarti KPK serius mengembangkan kasus sekretaris MA,” kata Uchok, Selasa (26/7/2016).
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) mengatakan untuk menelusuri atau membongkar duit sebesar Rp. 1,7 Milyar itu, sumber asal muasal dari siapa.
“Jadi tidak mungkin uang sebesar Rp. 1,7 Milyar yang ditemukan di rumah Nurhadi berasal dari tuyul,” ucap Uchok.
Uchok menduga duit tersebut berasal dari pengusaha dan Nurhadi harus jujur atas uang yang ditemukan itu dan siapa pemiliknya. Dan juga uang itu bakal diberikan untuk siapa saja.
“Kalau ini bisa dibongkar KPK, berarti KPK bisa mengembangkan kasus ini lebih jauh dan akan ada pengusaha yang terlibat,” tandasnya.
Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo, membenarkan kabar bahwa pihaknya telah menerbitkan Sprinlidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi.Menurut Agus, sprinlidik itu diterbitkan pekan lalu, tepatnya pada Jumat, 22 Juli 2016.
“Sudah dong (dibuka penyelidikannya untuk Nurhadi),” kata Agus di kantornya, Senin 25 Juli 2016.
Agus tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penerbitan Sprinlidik tersebut. Namun, dia tidak menampik bahwa Sprinlidik ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Tinggalkan Balasan