Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Kapolri Jenderal Tito Karnavian dapat membantu menghadirkan empat anggota Polri yang merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.

“Setahu saya memang sejak Kapolri sebelumnya, telah memiliki sikap bahwa jajaran Polri mesti taat dan patuh dalam proses penegakan hukum, termasuk juga kooperatif dalam pemeriksaan,” ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/7/2016).

Keempat anggota Polri yang dimaksud itu adalah Ipda Andi Yulianto, Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, dan Brigadir Fauzi Hadi Nugroho.

Namun, Priharsa mengaku hingga saat ini pihaknya belum ada komunikasi yang spesifik terkait persoalan tersebut.

“Seperti disampaikan pimpinan KPK, dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Kapolri,” kata Priharsa.

Priharsa melanjutkan lembaganya hingga kini belum memeriksa keempat ajudan Nurhadi tersebut.

“Kemarin saya tanya ke penyidik, dan penyidiknya bilang belum ada pemeriksaan,” ucapnya.

Lembaga antirasuah pun terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk menghadirkan keempat orang saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu diketahui merupakan anggota Brimob yang disebut tengah bertugas dalam Operasi Tinombala.

“Tapi akan dilakukan pemeriksaan setelah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepolisian,” terang dia.

Selain itu, tambah Priharsa, pihaknya juga telah mengirimkan surat permintaan agar keempat anggota Polri tersebut dihadapkan kepada penyidik KPK.

Temukan juga kami di Google News.