Jakarta – Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) dan Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah untuk Gubernur Muslim Jakarta (MTJB-GMJ) menyerukan lima poin kesepakatan terkait calon Gubernur Muslim bagi Jakarta.

Anggota MPJ Didin Hafidhuddin mengungkapkan bahwa hak konstitusi umat Islam sangat strategis menentukan arah ideologi berbangsa dan bernegara serta menyadari betapa pentingnya kepemimpinan umat Islam di Jakarta sebagai perintah agama dan dalam rangka mencegah munculnya mudharat yang merusak kehidupan umat Islam khususnya di DKI Jakarta.

“Kami para penanggung jawab dalam MPJ dan MTJB-GMJ menyatakan bahwa poin pertama sepakat untuk menggalang partisipasi penuh umat Islam dalam kontestasi suksesi DKI dengan kandidat pasangan calon dari kalangan umat Islam yang akan maju sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” ungkap Didin saat jumpa pers di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Selanjutnya, kata Didin, pihaknya juga sepakat untuk menjaga berbagai elemen tokoh/ lembaga umat Islam yang ada di Jakarta untuk berjuang bersama dalam mengikhtiarkan terwujudnya poin satu diatas. Selain itu, lanjut dia, sepakat untuk meningkatkan komunikasi politik dengan para pemimpin partai politik yang ada dalam mewujudkan poin satu diatas.

Didin melanjutkan, poin keempat adalah sepakat untuk mengajak seluruh umat Islam untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Muslim pilihan para ulama dan tokoh umat agar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta defenitive periode 2017-2022 dalam rangka menuju Jakarta yang berkah, bersih, dan beradab.

“Terakhir, sepakat untuk menggalang Ukhuwah Islamiyah dan tetap menjaga agar susasana kehidupan Jakarta tetap kondusif sekalipun bila terjadi perbedaan-perbedaan dalam mengambil sikap, ijtihad, dan pilihan politik dalam koridor syar’iy,” beber dia.

“Semoga lima poin kesepakatan itu menjadi langkah bersama seluruh komponen umat di Jakarta,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.