Jakarta – Pengamat Anggaran dan Politik Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan upaya penyidikan atas percakapan yang diputar via rekaman oleh Jaksa KPK antara tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda M Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung didalam persidangan bagi terdakwa Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pasalnya, dalam percakapan rekaman tersebut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diduga ikut berperan dalam mempercepat pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Prasetyo diduga menerima imbalan yang diberikan pengembang untuk mempercepat pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
“KPK harus segera melakukan penyidikan atas percakapan antara Sanusi dan Pupung yang catut nama Ketua DPRD DKI Prasetyo,” tegas Uchok, Sabtu (16/7/2016).
Lebih lanjut, Uchok mendesak lembaga antirasuah untuk segera memanggil M Sanusi, dan percakapannya bisa dicatat sebagai salah satu bukti awal.
“Dengan percakapan Sanusi ini sebagai alasan untuk segera memanggil Prasetyo ke KPK untuk mengkonfirmasi percakapan tersebut,” terang dia.
Kata Uchok, masa KPK menutup mata atas kasus Prasetyo. Selain itu, Uchok juga menyebut Prasetyo lebih sakti dibandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“KPK lebih takut sama Prasetyo, karena ternyata Prasetyo lebih hebat dan sakti dibandingkan ko Ahok,” tandasnya.
Sebelumnya, Dalam persidangan, Jaksa Ali Fikri memutarkan percakapan antara Sanusi dan Pupung pada pada 17 Maret 2016 lalu. Dari rekaman tersebut Sanusi menuding Prasetyo mengambil banyak imbalan yang diberikan pengembang.
“Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar- benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain,” kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan.
Dari rekaman tersebut, Prasetyo diduga tidak memberikan imbalan yang diberikan pengembang secara keseluruhan. Imbalan tersebut diperutukan bagi sejumlah anggota DPRD DKI agar bisa menghadiri rapat pengambilan keputusan terkait Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Tinggalkan Balasan