Bekasi – Ratusan massa tergabung dalam Forum Musyawarah Warga dan Ikatan Masjid Mustikajaya terhadap Tempat Karaoke & Toko Penjual Miras, berunjuk rasa di Perum Mutiara Gading Timur, depan SMKN 3 Bekasi, Mustika Jaya Kota Bekasi, Minggu (15/12/2019).

Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakan tempat karaoke dan toko penjual minuman keras (Miras) beroperasi di wilayahnya.

Koordinator aksi Endo menegaskan ratusan masyarakat menabuh genderang perang menolak tempat hiburan malam dan penjual miras di wilayah MGT. Dan pihaknya akan menandatangani penolakan di kain putih sepanjang kl. 100 meter.

“Kita sudah lelah, capek, dengan perbuatan maksiat dan kita tunjukan kepada khalayak, bahwa kita ini aksi damai, jaga lingkungan karena kita warga sini sampai akhir hayat,” tegas Endo saat berorasi.

Lebih lanjut, Endo menyatakan pandatangan ini tidak ada unsur paksaan, karena adanya tempat maksiat di wilayah Mustika Jaya. Makanya, jangan sia-siakan kesempatan ini, karena ini gerakan moral, sosial, tidak ada kepentingan politik, agama, karena ini kepentingan generasi muda.

“Tujuan kita hanya satu yaitu menolak tempat hiburan, karena berada di tengah-tengah pemukiman, sekolah SMK 3, masjid Altihad dan Al Jihad. Mereka harus angkat kaki dari wilayah kita,” pungkasnya.

Massa aksi juga membawa alat peraga berupa spanduk dan poster-poster, bertuliskan :
– Karaoke dan penjual Miras menuntut Pemerintah Kota Bekasi segera menutupnya!!!.
– Kami warga RW-01, 24, 25, 28, 29, 31 dan 33, menolak keberadaan tempat Karaoke yang berada di lingkungan Mutiara Gading dan menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menutupnya.
– Tolak toko penjual Miras.
– Stop Narkoba.
– MGT No Maksiat.
– Stop Maksiat.
– Pemerintah kemana aje ada pahe dan dade di dalam karaoke.

Temukan juga kami di Google News.