Jakarta – Pedangdut Saipul Jamil direncanakan akan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pekan ini dalam skandal kasus suap yang menjerat kakak kandungnya.

Mantan istri Dewi persik itu akan dimintai keterangannya terkait kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Pasalnya, Saipul Jamil mengetahui dan diduga ikut terlibat dalam aksi penyuapan tersebut.

“Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai saksi,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (11/7/2016).

Lebih lanjut, Yuyuk mengungkapkan keterangan Saipul diperlukan untuk membongkar kasus suap tersebut dan lembaga antirasuah telah mendapatkan izin dari Kejaksaan untuk memeriksa terdakwa kasus tersebut.

“Setiap saksi yang diperiksa penyidik mempunyai keterangan yang diperlukan seputar perkaranya,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.