Jakarta – Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menyebut apa yang dilakukan Presiden Jokowi untuk mengajukan calon tunggal Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri sudah benar secara hukum, lantaran Tito memenuhi syarat.

“Tidak ada urusan senior, yunior. Sebagai orang hukum adalah memenuhi syarat atau tidaknya orang itu. Apa yang dilakukan Jokowi benar secara hukum karena Tito memenuhi syarat,” ungkap Margarito, Sabtu (18/
/6/2016).

Dikatakan dia, hal yang sama peristiwa itu saat eranya Timor Pradowo disaat bintang dua dan naik bintang tiga beberapa hari kemudian langsung menjadi Kapolri. Kata Margarito, apa yang dilakukan Presiden sah secara konstitusional dan Tito memenuhi syarat secara hukum untuk diajukan.

“Ya tapi tetap tunggu persetujuan di DPR,” kata dia.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis

Ia pun mengakui bahwa polemik soal Kapolri sudah selesai dan kini jagoannya adalah Presiden bukan DPR lagi. Selain itu, Margarito mengatakan dirinya tidak banyak berharap jika UU Kepolisian ini dirubah.

“Tidak ada figur pun, musyawarah mufakat pun yang muncul juga Pak Tito. KMP juga hilang kemana, saya tidak tahu. Barang ini sudah selesai. DPR tidak ada jagoannya, jagoannya ya Presiden,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.