Jakarta – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya itu, mereka mendesak agar Kemenkumham mencabut izin pendirian organisasi massa yang dianggap intoleran dan radikal.
“Pemerintah dalam hal ini kementerian hukum dan HAM segera cabut izin pendirian ormas yang gerakannya diduga terlalu radikal dan intoleran dari bumi Indonesia,” kata Fadli dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Selain itu, Fadli juga mendorong agar pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menyikapi secara tegas niat pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Pemerintah segera terbitkan Perppu terkait ormas radikal dan intoleran,” tegasnya.
Bagi Fadli, sejak menguatnya suara HTI di jagad Indonesia, situasi sosial nasional semakin kacau. Apalagi terkait dengan perbedaan pandangan yang seakan dipaksakan oleh ormas yang berasal dari Palestina itu.

“Bhinneka tunggal ika itu amanat dari founding father kita. Ketika mereka melihat anak cucunya saling berkelahi karena persoalan perbedaan pandangan, itu akan membuat mereka sedih dan kemunduran bagi kita,” tegas Fadli dalam orasinya itu.
Lebih lanjut, Fadli pun menegaskan jika sampai tuntutan mereka tidak diindahkan dan direspon serius oleh Kemenkumhan, maka dirinya mengancam akan mendatangkan massa dengan jumlah yang jauh lebih banyak lagi.
“Kami minta ini direspon serius oleh pak Menkumham. Jika tidak, kita akan gelar aksi lagi dengan waktu yang tak ditentukan dan jumlah yang jauh lebih banyak,” tegasnya.
Usai menggelar aksi, pihak protokoler keamanan Kemenkumham, Abdul Karim menyampaikan kepada massa aksi, bahwa apa yang menjadi tuntutan mereka tersebut akan diakomidir dan disampaikan oleh para pimpinan di jajaran Kemenkumham.
“Terima kasih atas pengertian kawan-kawan. Tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan ke dalam. Silahkan kalian membubarkan diri,” tutupnya.



















Tinggalkan Balasan