Jakarta – Pengurus Pusat KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) berencana akan menyambangi kantor Div. Propam Mabes Polri / Jl trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Mereka akan melaporkan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap aksi mahasiswa.
“Kami nanti pukul 11.00 wib, akan ke Kantor Div Propam Mabes Polri untuk pelaporan Kapolres Jakpus,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P Tanjung hari ini.
Disebutkan Riko, peristiwa itu terjadi saat aksi mahasiswa yang digelar oleh PP KAMMI pada Rabu 24 Mei 2017. Kata dia, mereka telah dibubarkan oleh aparat Kepolisian dengan sangat represif.

“Pembubaran aksi Mahasiswa dengan kekerasan hingga Ketua Umum KAMMI Kartika Nurrakhman dan beberapa peserta aksi mengalami cidera, lebam serta luka-luka juga ditahan oleh aparat,” sebut dia.
Oleh karenanya, sambung Riko, pihaknya mendesak agar segera mencopot Kapolres Jakpus dan Kapolda Metro Jaya.
“KAMMI melawan tirani hukum. Copot Kapolres Jakpus dan copot Kapolda Metro Jaya,” tandasnya.



















Tinggalkan Balasan