Jakarta – Sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan pengaturan perkara Group Lippo. Alhasil, lembaga antirasuah dibawah pimpinan Agus Rahardjo cs pun dibuat geram oleh saksi yang diduga menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku pihaknya masih terus melacak keberadaan Royani untuk dihadirkan segera sebagai saksi lantaran informasi Royani dinilai penting.

“Yang penting dia adalah dicari KPK dan oleh penyidik KPK. Informasinya kami ingin tahu dari yang bersangkutan,” kata Laode, Rabu (18/5/2016).

Lebih lanjut, Laode memastikan komisi antirasuah akan menyurati MA kembali supa menghadirkan Royani untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

“Kami akan mengirimkan surat ke MA kalau bisa menghadirkan Royani dalam waktu dekat,” tandasnya.

Diketahui, KPK telah mengajukan surat permohonan pencegahan Royani ke Ditjen Imigrasi. Royani pun dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan perkara tersebut.

Temukan juga kami di Google News.