Jakarta – Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menegaskan bahwa agenda reformasi sektor keamanan semakin kehilangan arah. Bukan hanya stagnan, ia menyebut praktik dwifungsi militer kini justru melebar menjadi multifungsi, dengan pelibatan TNI yang kian masif dalam urusan-urusan sipil.

Dalam sebuah diskusi yang dipandu oleh moderator, Riyadh menyatakan bahwa gejala kemunduran reformasi sudah tampak jelas. Moderator sempat menyinggung bahwa apa yang dulu disebut dwifungsi kini berubah menjadi multifungsi, karena keterlibatan TNI merambah banyak ranah non-pertahanan.

Riyadh kemudian memaparkan bahwa akar dwifungsi berasal dari konsep politik jalan tengah yang dicetuskan Jenderal A.H. Nasution. Namun, di era Orde Baru, konsep itu dimanfaatkan menjadi legitimasi keterlibatan militer dalam politik sekaligus bisnis negara. Model ini menciptakan ketimpangan internal yang besar antara prajurit dan perwira tinggi yang ikut menikmati gurita bisnis negara.

Reformasi 1998 sebenarnya telah menghapus dwifungsi tersebut, terutama ketika fraksi ABRI keluar dari DPR. Namun menurut Riyadh, praktik itu kini bangkit kembali secara terang-terangan. “Kalau Imparsial bilang, bukan akan bangkit lagi. Dwifungsi itu sudah bangkit. Sudah di depan mata, terjadi berulang kali,” ujarnya.

Ia menyoroti berbagai regulasi baru, seperti revisi UU TNI 3/2025, berbagai perpres, dan sejumlah MoU antara TNI dengan lembaga sipil. Jika dulu keterlibatan TNI dilakukan di bawah permukaan, kini, kata Riyadh, justru dilegalkan melalui produk hukum negara dan bahkan didorong oleh pernyataan pejabat publik mulai dari Panglima, Kepala Staf hingga Menteri Pertahanan.

Dalam konteks mutakhir, Riyadh menyebut pelibatan TNI dalam berbagai sektor sipil semakin tidak terkendali. Moderator sempat menyinggung soal maraknya TNI menjadi mandor pembangunan hingga terlibat dalam urusan haji, yang menurut Imparsial menunjukkan percepatan normalisasi peran militer di ranah sipil.

“Sekarang lebih mudah menjawab: tentara tidak ada di mana? Karena mereka ada di mana-mana,” tegasnya.

Ia mengungkapkan data dari Kapuspen TNI pada Maret 2025 yang menyebut ada lebih dari 4.200 prajurit aktif menduduki jabatan sipil, bahkan sebelum revisi UU TNI disahkan. Kasus pengangkatan Mayjen sebagai Direktur Utama Bulog, yang kemudian kembali ke dinas aktif setelah mundur dari jabatan sipil, menurutnya menunjukkan kekacauan tata kelola penugasan ini.

Riyadh juga menilai bahwa masalah tidak hanya datang dari internal militer, tetapi juga dari pihak sipil yang permisif dan bahkan mendorong TNI keluar dari baraknya. “Politisi sipil kita memperlakukan TNI seperti obat segala penyakit. Ada masalah apa pun, panggil saja tentara,” ujarnya.

Padahal, pelibatan seperti itu justru merusak profesionalisme dua-duanya: sipil dan militer. TNI, katanya, dididik untuk berperang, bukan untuk mengurus program makan bergizi gratis, mengatur jemaah haji, atau menduduki jabatan struktural sipil.

“Ini lose–lose solution. Sipilnya lemah, militernya juga lemah. Prajurit yang harusnya dilatih dan dipersenjatai modern justru diarahkan mengerjakan tugas-tugas yang bukan bidangnya,” kata Riyadh.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa jika pola ini terus dibiarkan, maka bukan hanya supremasi sipil yang terancam, tetapi juga masa depan profesionalisme TNI yang seharusnya menjadi pilar pertahanan negara.

Temukan juga kami di Google News.