Jakarta – Daftar pemilih, Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih menjadi “momok” atau sesuatu yang menakutkan dalam demokrasi di Indonesia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Dahlia Umar akan melakukan evaluasi terkait persoalan DPT di putaran kedua Pilkada DKI 2017 ini. Pihaknya akan membuka pendaftaran secara partisipatif dengan cara pihak yang belum terdaftar bisa datang ke kelurahan.

“Iya, betul sekali mas, kemarin itu banyak yang belum terdaftar. Jadi kami sekarang membuka pendaftaran secara partisipatif, dengan cara mereka yang belum terdaftar bisa datang ke kelurahan untuk didata,” kata Dahlia, Jumat (10/3).

Lebih lanjut, Dahlia mengatakan pihaknya juga akan memastikan data-data tersebut masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian diumumkan, sehingga masyarakat juga masih bisa punya kesempatan untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak.

“Kemudian apabila masih juga belum terdaftar, mereka bisa mendaftarkan diri mulai dari tanggal 22-28 Maret (2017),” terang dia.

Selain itu, Dahlia berharap masyarakat bisa memanfaatkan pendaftaran pemilih untuk putaran kedua Pilkada DKI dan persiapan KPU DKI masih akan melakukan penataan logistik serta menata SDM nya.

“Kami sekarang sedang membuka pendaftaran pemilih, kami harap itu dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami jg sedang menata logistik, kami juga sedang menata SDM kami, supaya pelayanannya nanti menjadi lebih baik,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.