Jakarta – Anggota Densus 88 berhasil menangkap seorang tersangka teroris di Bekasi Utara. Pelaku diketahui bernama Dananjaya Erbening, yang juga merupakan seorang karyawan BUMN, ia dibekuk pada pukul 13.17 WIB di Jl. Raya Bulak Sentul, Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023.

Tersangka, diduga aktif mendukung kelompok teroris ISIS dan menjalankan propaganda melalui media sosial.

Ia terlibat dalam penyebaran informasi dan ajakan berjihad melalui platform Facebook menjadi salah satu alasan penangkapannya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Dananjaya juga terlibat dalam pengiriman konten berbahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Dalam penangkapan ini turut diamankan barang bukti senjata api rakitan yang diposting dalam akun Facebooknya. Bahkan ia terlibatan sebagai admin dalam grup telegram “BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R”

Berdasarkan foto yang diterima redaksi, sejumlah senjata laras pendek dan laras panjang serta peluru yang turut diamankan petugas. Di samping itu pelaku diketahui sebagai karayawan KAI.

Temukan juga kami di Google News.