JAKARTA – Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menilai program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II hanya untuk kepentingan ‘segelintir orang’ saja. ‘Segelintir orang’ tersebut adalah wajib pajak dengan total harta di atas Rp1 triliun.

“Kita tahu kok segelintir orang itu siapa. Siapa saja mereka? Itu Sri Mulyani mengatakan ada 11 orang, 11 pengusaha yang termasuk crazy rich yang ikut Tax Amnesty Jilid II,” katanya melalui akun YouTube miliknya, dikutip Senin (4/7/2022).

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa ada 11 wajib pajak (WP) dengan total harta di atas Rp1 triliun ikut serta dalam Tax Amnesty Jilid II ini. Agenda PPS sendiri telah berakhir pada Kamis (30/6/2022), dimana total nilai harta bersih yang terkumpul selama pelaksanaan PPS mencapai Rp 594,82 triliun.

Total keseluruhan, sebanyak 247.918 WP turut serta dalam program tersebut di tahun ini. Namun perbandingannya dengan Tax Amnesty 2016, angka tersebut relatif kecil dimana WP mencapai 956.000 WP.

Achmad Nur Hidayat pun berpendapat bahwa program tersebut jelas hanya untuk kepentingan segelintir orang saja. Yakni hanya menguntungkan 11 konglomerat tersebut.

“Tetapi kita bisa ambil kesimpulan, bahwa 11 orang pengusaha ini adalah mereka-mereka yang pernah setidaknya melaporkan yang tidak benar, gitu kan? Atau bahasa kerennya penggelapan pajak,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.