JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan kasus skandal suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi.
Korlap Aksi LAKSI Sadam Nasution menyakini Romi tidak bekerja sendirian dalam kasus ini. Kemungkinan, kata dia, ada pejabat Kemenag yang juga terlibat seperti Nurcholis Setiawan (Sekjen Kemenag)
“Tersangka Romi tidak mungkin bekerja sendiri dan KPK sudah punya bukti pihak yang bekerja sama-sama terkait perkara ini. Ada pihak-pihak yang bersama-sama di Kementerian Agama untuk meningkatkan seleksi atau proses seleksi atau mengisi jabatan di kementerian agama,” kata Sadam, hari ini.
Lebih lanjut, Sadam mengatakan KPK terkait dalam kasus ini seharusnya sudah menahan Nurcholis Setiawan karena di duga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag. Kata dia, Sekjen banyak menempatkan pejabat dan pimpinan yang bermasalah terkena hukuman disiplin berat yang sebenarnya melanggar aturan dan Undang-Undang ASN, KPK sudah berkali-kali melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada Nurcholis Setiawan namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai status hukum kepada sekjen Kemenag, dan ini mengusik rasa keadilan masyarakat.

“Sudah bukan rahasia umum lagi di Kemenag posisi tawar dan pengaruh Sekjen sangatlah kuat dan besar sehingga peranan Menteri banyak diambil alih, terutama dalam menempatkan pejabat-pejabat bermasalah yang terkena sanksi disiplin namun di paksakan untuk diangkat kembali menjadi pejabat dan pimpinan,” jelasnya.
Selain itu, tambah dia, Sekjen banyak melakukan permainan proyek dan kutipan dana bantuan yang nominalnya cukup besar sehingga merugikan negara. Nurcholis Setiawan juga memiliki mempunyai orang kepercayaan yang bernama Hamam yang di percaya untuk mengumpulkan dana dari hasil bantuan dan proyek-proyek, sejak di dispendis dan selain itu juga di bantu oleh Kholis sebagai kasubdit yang membantu melakukan pengumpulan dana bantuan, ini yang harus di telusuri KPK.
“Melalui aksi ini kami berharap KPK dapat membongkar kasus-kasus korupsi sekjen sejak di Pendis, baik soal pungutan dan bantuan, dan proyek-proyek di Kemenag,” ucapnya lagi.
“Bongkar dan usut tuntas kasus suap yang dilakukan oleh Nurcholis Setiawan kepada Romi untuk mendapatkan jabatan di Irjen dan Sekjen,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta KPK menetapkan status tersangka kepad sekjen Kemenag karena turut serta dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.
“Mendukung KPK untuk menahan sekjen Kemenag dalam kasus jual beli jabatan,” pungkasnya.




















Tinggalkan Balasan