Jakarta – Lagi-lagi publik Indonesia disuguhi informasi berita yang tak valid alias hoax di berbagai sosial media bahkan group-group whatsapp.

Informasi yang dishare dan ditangkap pun tanpa dilakukan tabayyun terlebih dahulu sehingga memakan mentah-mentah informasi yang didapatnya.

Di group-group whatsapp tersebut viral dengan tulisan “PENGGEREBEGAN DAN PENANGKAPAN WARGA ASING CINA, PELAKU PEMBUATAN KTP DAN PASPOR PALSU SERTA SEJUMLAH SURAT SERTA KARTU LAIN.”

“Ditemukan juga ratusan macam stempel kelurahan dan kecamatan se Jakarta…”

SaracenFenomena ini terjadi dan sengaja di viralkan untuk mendeskriditkan pemerintah, dengan memanfaatkan rentetan isu e KTP yang tercecer di Bogor beberapa hari lalu.

Sepertinya industri hoax masih gemar di produksi oleh segelintir oknum mirip Saracen untuk memprovokasi publik. Apakah mereka menganut doktrin “Jika Kebohongan yang Diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya bahwa kebohongan tersebut adalah sebuah kebenaran”.

Saracen 2Disinilah harusnya fungsi Tabayyun di manfaatkan, jangan tergiur dulu meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Berikut hasil penelusuran tabayyun kenyataan dari peristiwa tersebut :

Pertama, video ini beredar di media sosial dan masih hangat sebagai upaya propaganda seolah fenomena itu menjadi sebuah kebenaran. Padahal informasi ini adalah hoax.

Di Upload : tanggal 6 Juni 2018 pukul 11.36 wib di Bandung oleh pemilik akun “Jupran Machyudin”.
Pemilik akun fb tersebut memberitakan pengungkapan kasus pemalsuan KTP tersebut seolah adanya kegagalan pemerintah dalam penerbitan e-KTP, padahal dari hasil penyidikan bahwa KTP yang dipalsukan adalah KTP model lama (bukan jenis e-KTP).

Pemilik akun ini berupaya memviralkan pengungkapan kasus tersebut dengan tema berbeda (penyesatan tingkat dewa).
Dengan judul “Pelaku dari etnis WNA padahal sesuai fakta bahwa pelaku adalah WNI keturunan China dan mualaf”.
Fakta berikutnya, bahwa peristiwa ini adalah pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan identitas di area Taman Sari Jakarta Barat pada 21 Mei 2018.

Pasalnya, pelaku di duga memiliki kendaraan jenis kendaraan roda empat tanpa di lengkapi dengan surat-surat yang sah atau lengkap.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrimum Polda Metro Jaya diantaranya adalah HA (54, Islam), Asal Cengkareng Barat Jakbar dan BL (53, Islam), asal Gunung Sahari Utara Sawah Besar Jakpus.

Adapun barang bukti yang didapatnya adalah 3 Buah KTP palsu, 1 buah SIM A, 1 box stempel berbagai macam kecamatan di jakarta, 2 lembar contoh tanda tangan Camat, 2 buah HP, 1 buah printer, 1 buah laptop merk toshiba, 1 buah monitor, 1 buah CPU, 15 lembar blanko KTP palsu dan 2 lembar buku berisi data KTP.

Berikut kronologisnya :

Pelaku yang di duga memiliki kendaraan jenis mobil tanpa di lengkapi dengan surat surat yang sah atau lengkap. Hal itu berdasarkan informasi masyarakat, sehingga dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku tersebut dan di temukan lah 3 buah KTP Palsu.

Berdasarkan pengakuan tersangka KTP palsu tersebut dibuat oleh BL. Pembuatan KTP palsu tersebut dihargai sebesar Rp. 250.000 , dan pada saat dilakukan penggeledahan di apartementnya didapatkan beberapa barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut di amankan ke Polda Metro Jaya guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Inilah fakta sesungguhnya, dan ternyata benih-benih Saracen masih gentayangan di Republik ini. Bersyukur informasi ini bisa diluruskan segera.

Informasi akan menjadi valid jika sudah di tabayyuni. Tabayyun akan mengurangi kesalahpahaman antara satu pihak dengan pihak yang lainnya.

Inilah pentingnya tabayyun, semoga publik tanah air tak termakan lagi dengan informasi sesat/palsu alias hoax.

Temukan juga kami di Google News.