Jakarta – Empat anggota DPRD DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/6/2016). Mereka itu adalah Ketua fraksi Partai Hanura DPRD DKI Muhamad ‘Ongen’ Sangaji, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, Hasbiallah dari fraksi PKB, dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.

Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai teluk utara Jakarta untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi (MSN).

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ongen yang sudah tiba ke Gedung KPK itu mengaku bakal diperiksa perihal kapasitasnya sebagai anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.

“Saya dipanggil terkait Baleg,” ucap Ongen.

Ongen disebut-sebut ikut dalam pertemuan di rumah Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Anggota DPRD DKI lainnya saat pembahasan Raperda itu tengah berjalan.

Dalam pertemuan itu sendiri turut hadir Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin, Presiden Direktur PT Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi.

Temukan juga kami di Google News.