Jakarta – Selama delapan jam lamanya, Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Muhammad Said telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Golkar itu dimintai keterangannya sebagai saksi perihal kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016 yang telah menjerat sejumlah anggota komisi V DPR untuk tersangka Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku, Amran HI Mustary.

Namun, Muhidin membantah nyanyian Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono yang mengakui adanya pertemuan dengan pimpinan Komisi V DPR.

“Nggak ada, nggak ada. Itu urusan Sekjen, tanya ke Sekjen,” kata Muhidin usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (2/6/2016).

Sebelumnya, usai diperiksa KPK kemarin Taufik membuka mulut soal adanya pertemuan dirinya dengan pimpinan anggota Komisi V DPR.

Taufik mengaku bahwa pertemuan tersebut benar terjadi. Dalam pertemuan antara dirinya dengan pimpinan Komisi V DPR, lanjut Taufik membahas soal program aspirasi yang telah menyeret sejumlah Anggota komisi V DPR menjadi tersangka di KPK.

“Iya, tapi pertemuan tersebut bukan di hotel,” ujar Taufik, Rabu (1/6).

Temukan juga kami di Google News.