Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku bersalah selaku warga negara Indonesia jika tidak memberikan gaji yang cukup kepada Anggota Lantas Polresta Malang Bripka Seladi yang akhirnya menyambi sebagai pemulung.

“Itu kita sebagai warga negara harus bersalah karena kita tidak bisa memberikan gaji yang cukup,” terang Agus, Senin (30/5/2016).

Begitu juga, Agus juga merasa kasihan dengan personel kepolisian dari satuan lainnya terkait jatah bahan bakar yang dinilai tidak memenuhi kebutuhannya untuk melaksanakan tugas negara. Seperti melakukan patroli yang harus mengakalinya dengan mencari anggaran tambahan.

“Masak polisi per hari patroli dapat tujuh liter bensin? ya pasti main akrobat,” terang Agus.

Maka itu, Agus menuturkan harus ada perubahan dalam mengurus negara dan harus ditata dengan baik.

“Di awal era Susilo Bambang Yudhoyono memerintah, APBN Indonesia hanya Rp 400 triliun. Sekarang, APBN Indonesia lebih dari Rp 2.000 triliun,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.