Jakarta – Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyidangkan dugaan pelanggaran etik terkait Panama Papers yang dilakukan Ketua BPK Harry Azhar Azis, Selasa (31/5/2016).

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar sidang MKKE itu dapat diproses secara transparan dan tidak ada dusta dengan publik. Selain itu, Uchok berharap MKKE melibatkan lembaga lain seperti Ditjen Pajak, PPATK, dan KPK sebagai bagian dari tindak lanjut proses tersebut.

“Seharusnya pihak Komite Etik melibatkan banyak pihak seperti Ditjen Pajak, PPATK, dan KPK,” tegas Uchok, Selasa (31/5/2016).

Menurut pengamat anggaran politik itu, apabila lembaga tersebut tidak dilibatkan dalam sidang tersebut, maka akan muncul anggapan komite etik dinilai kurang serius dan hasilnya pun tak memuaskan publik.

“Publik tidak puas karena arahnya sudah bisa ditebak,” jelas Uchok.

Uchok pun mengingatkan agar Komite etik tidak pilih kasih untuk memproses sidang tersebut, meskipun yang diperiksa adalah pimpinan BPK.

“Jangan sampai ada anggapan komite etik cuma garang untuk menindaklanjuti laporan yang menjerat anggota BPK pangkat rendahan, tapi yang lebih tinggi melempem,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.