Jakarta – Pada hari yang dikenal sebagai Jumat keramat, Massa Jaringan Islam Nusantara (JIN) mendadak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (4/8). Kedatangan mereka mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo segera mundur dari jabatannya.

“Kami minta Pimpinan KPK bisa terbuka dan menindaklanjuti temuan Pansus KPK. Dan KPK harus membuka ke publik tentang informasi kerugian dan pengembalian uang negara,” ungkap Koordinator lapangan Furqan Jurdi saat berorasi.

Dia menjelaskan perihal perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus KPK DPR RI, menunjukkan banyak bukti yang menjelaskan bahwa ada banyak penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Secara konstitusi, kata dia, keberadaan Pansus adalah sah dan harus didukung dan diawasi.

“Karena di negara hukum demokrasi tidak ada lembaga super body yang tidak bisa diawasi termasuk KPK, karena jika tidak diawasi akan memungkinkan adanya penyimpangan dan dijadikan sebagai alat politik,” sebutnya.

Menurutnya, kecurigaan ini semakin membuat masyarakat meningkat tatkala Pimpinan KPK menutup diri dari evaluasi dan pengawasan. Sikap ini justru melanggar UU keterbukaan publik. Selain itu, tambah dia, kecurigaan ini semakin menguat pula dengan adanya politisasi kasus dan OTT yang dilakukan oleh KPK. Dalam proses penindakan KPK bersifat tebang pilih, merekayasa kasus untuk menjerat lawan dan melindungi kawan, bahkan terjadi tukar guling kasus. Ini semua adalah sebuah pelanggaran besar.

“KPK harus mau dievaluasi dan berhenti bermain politik karena KPK bukan lembaga politik. Jika semua tuntutan itu tidak diindahkan maka bisa jadi KPK telah menjadi Kebun Binatang, maka harus dibubarkan,” tandasnya.