Jakarta – Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Jakarta Timur, Ahmad Faisol menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah,” kata Faisol dalam keterangannya hari ini, Rabu (19/7/2017).

Bagi Faisol, seharusnya apapun ormas yang ada di Indonesia, selama memiliki niatan dan gerakan organisasi untuk kemaslahatan ummat dan rakyat, serta tetap ikut serta menjaga ideologi bangsa dan negara tetap utuh, tidak perlu khawatir.

“Ormas yang nyata-nyata berperan aktif dan memberikan manfaat bagi bangsa, jangan khawatir dan takut. Karena Perppu Nomor 2 tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi ormas yang mempunyai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tukasnya.

Selain itu, Faisol pun menilai bahwa memang tidak seluruh pihak yang menentang Perppu tersebut kalangan HTI saja. Namun demikian, ia menilai siapapun orang yang menentang Perppu tersebut adalah orang yang tidak ingin Pancasila tetap tegak berdiri.

“Siapapun mereka yang memiliki pandangan bahwa Perppu ini adalah preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia, itu pandangan yang sangat picik. Kenapa, karena dengan terbitnya Perppu ini sabagai upaya pemerintah untuk menjaga dan mengingatkan kita tentang demokrasi yang sesungguhnya,” pungkas Faisol.

Temukan juga kami di Google News.