Jakarta – Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro kembali dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/5/2016).
Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino),” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Tak hanya Haryadi, lanjut Yuyuk, lembaga antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala SPI PT Pelindo II, Urip Hidayat.
“Urip juga diperiksa untuk kasus yang sama,” tukasnya.
Sebelumnya, Haryadi telah diperiksa beberapa kali oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. Di sisi lain, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas kasus 10 mobile crane yang ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Tinggalkan Balasan