Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami adanya aliran gratifikasi yang diterima Bupati Subang Ojang Sohandi selaku tersangka suap pada Jaksa di Kejati Jabar, yang mengalir ke aparat penegak hukum.

“Ojang mengaku alirannya kemana saja termasuk ke aparat penegak hukum,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (19/5/2016).

Disebutkan Yuyuk, gratifikasi Ojang berasal dari banyak sumber dan semua dipastikan sedang didalami.

“Banyak, itu yang sedang didalami,” jelasnya.

Oleh karenanya, Yuyuk berharap ada itikad baik dari aparat agar mendorong anggotanya untuk hadir menjadi saksi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kita ingin itikad baik dari aparat untuk datang memenuhi panggilan sebagai saksi kasus gratifikasi Ojang,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.