JAKARTA – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hari ini menggelar Aksi damai menolak pengesahan Osman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Korlap Aksi, Galih Yudha pengesahan tersebut akan berdampak pada perpecahan di internal DPD.

Selain itu ia juga menilai pengesahan OSO sebagai salah satu ketua Umum membuat marwah DPD hilang, karena telah mewakili kelompok partai dan bukan lagi sebagai senator daerah.

“Adanya (anggota serta pengurus) partai politik telah berdampak dalam merusak DPD dengan merencanakan terjadinya perpecahan di kubu DPD. Hal itu dapat dilihat indikasinya dari usulan masa jabatan pimpinan menjadi 2,5 tahun. Rencana menjadikan jabatan pimpinan 2,5 tahun itu gagal dengan keluarnya putusan MA yang menyatakan bahwa pimpinan DPD tetap berlaku hingga 2019,” ujarnya, Rabu (07/05).

Selain itu para aktifis HMI itu juga menilai bahwa penetapan OSO sebagai ketua DPD RI tidak sesuai konstitusi karena seharusnya jabatan pimpinan DPD selama 5 tahun.

“Kami menilai pemilihan atas nama saudara Osman Sapta Odang inkonstitusional dan bertentangan dengan kode etik DPD RI,” ujarnya.

Oleh karena itu mereka meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk bertindak tegas kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Suwardi lantaran ia menghadiri dan melantik pelantikan OSO beberapa waktu silam.

“Komisi Yudisial (KY) dengan segala kewenanganya dan tugas yang diembannya harus bersikap dengan menyatakan bahwa tindakan MA telah merusak marwah putusan MA. Karena tindakan wakil ketua MA yang menghadiri dan melantik pimpinan DPD itu bersebrangan (berbanding terbalik) dengan putusan MA,” jelasnya.

HmI juga meminta kepada jajaran pimpinan yang terpilih sesuai jalur yang ada untuk tetap bertugas. Sesuai dengan putusan MA yang mengatur tentang pimpinan DPD RI.

“Kami meminta pimpinan DPD yang terpilih secara definitif dan terpilih sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku, untuk tetap melaksanakan fungsi dan tugas-tugas kepemimpinanya yang telah dikuatkan dengan putusan MA,” tegasnya.