Jakarta – Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadari mendorong adanya perubahan metode pembayaran uang perjalanan dinas dapat mencegah peluang penyelewengan.
“Setiap orang yang melakukan perjalanan dinas gunakan uang negara harus pertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” kata Uchok, Senin (16/5/2016).
Sebelumnya, telah muncul dugaan penyelewenangan dana kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR yang sempat mendapatkan perhatian serius.
Selain itu, Uchok meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mendiamkan atas dugaan kerugian uang negara terkait kunker fiktif anggota DPR tersebut dan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
“KPK harus segera bertindak sebab masyarakat menunggu kerja nyata KPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Uchok menegaskan perilaku anggota DPR tersebut sama saja dengan melakukan kegiatan fiktif alias melakukan tindak pidana korupsi karena menggunakan uang negara namun tidak melakukan kunjungan kerja.
“Dari kasus ini memperlihatkan anggota DPR doyan jalan-jalan tapi duit yang mereka gunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah masuk delik pidana korupsi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan