Jakarta – Polda Metro kembali bikin gebrakan dengan menangkap otak aksi 313 atas dugaan makar di Hotel Mewah Kempinski Bundaran HI Jakarta Pusat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj pun angkat suara terkait pentolan Forum Umat Islam (FUI) dan beberapa aktivis lainnya.

Said tidak mempersoalkan penangkapan salah satu penggerak Aksi 313 itu dalam kasus dugaan makar.

“Siapa pun yang melanggar hukum harus ditangkap,” terang Said, Jumat kemarin (31/3).

Lebih lanjut, Kyai Said mengaku soal ada bukti atau tidak, hal itu akan dibuktikan di pengadilan. “Jika memang layak ditangkap karena diduga melanggar hukum, ya ditangkap dulu,” ujar Said.

Lebih lanjut Said mengaku sudah melarang warga NU untuk ikut Aksi 313. Alasannya, dia sedari awal sudah tidak setuju dengan misi aksi demonstrasi FUI.

“Yang paling melarang demo itu saya. Di dunia ini orang yang antidemo itu saya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Al Khaththath dan empat orang lainnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dan digiring di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.