Jakarta – Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai ada muatan politik di balik rencana sejumlah ormas untuk menggelar aksi yang dinamai 313 pada Jumat (31/3).
Pasalnya, dalam aksinya nanti menuntut agar terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dipenjarakan.
“Sejak dari 411, 212, sampai kemudian terus-menerus, saya merasa itu tidak ada berkaitan dengan masalah hukum,” kata Ray, Senin (27/3).
Kata Ray, jika aksi tersebut benar-benar dilakukan untuk menuntut penegakan hukum demi bersihnya calon pemimpin DKI Jakarta lantaran majunya Ahok sebagai calon gubernur yang berstatus terdakwa, maka seharusnya pihak-pihak tersebut juga mendesak agar calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait kasus jual-beli lahan di Tangerang, Banten.
“Kalau murni sebetulnya untuk penegakan hukum, berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, mereka mustinya mendorong Sandiaga untuk memenuhi undangan Polda Metro Jaya, demi kepentingan supaya gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak terkait dengan kasus hukum,” ujar Ray.
“Makanya harus diselesaikan dari sekarang, doronglah Sandiaga untuk memenuhi undangan itu supaya tidak ada sangkut paut dengan hukumnya, kalau nanti menang,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (21/3), Sandiaga Uno mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter persegi di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, pada 2012 silam, yang dilaporkan seseorang bernama Djoni Hidayat. Ia mangkir dengan alasan padatnya agenda terkait putaran kedua Pilkada DKI 2017.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan