Jakarta – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyambut baik langkah pemerintah yang menyetujui dan bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Namun, kata Uchok, pemerintah juga harus memperhatian agar kejahatan korupsi di berikan hukuman yang maksimal dan diperberat.
“Memang harus dihukum berat bagi pemerkosa anak. Tapi pemerintah juga harus memberikan hukuman yang maksimal dan berat bagi koruptor,” tegas Uchok, Kamis (12/5/2016).
Menurut dia, hukuman mati bagi koruptor juga dianggap layak untuk dipertimbangkan. Yang lebih penting, kata dia, koruptor itu harus dimiskinkan terlebih dahulu.
“Harus disita semua hasil korupsi koruptor, dan juga harus disita buat negara. Baik itu kekayaan dalam bentuk warisan atau hak milik lainnya,” terang Uchok.
Uchok juga mensinyalir pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk warisan hanyalah untuk mengelabui publik dan aparat hukum.
“Padahal, kekayaan dari warisan tersebut juga berasal dari korupsi juga,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan