Jakarta – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan melaporkan dugaan kode etik penyelenggara Pemilu oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Anggota KPU DKI Jakarata Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di DKPP, Jumat (10/3).
“Peristiwa yang kami laporkan adalah kehadiran mereka bertiga dalam pertemuan internal pasangan calon Ahok -Djarot di Hotel Novotel Magga Dua Jakarta Barat kemarin,” beber Wakil Ketua ACTA Munathsir Mustaman, Jumat (10/3).
Menurut dia, kehadiran ketiga orang penyelenggara Pemilu dalam acara internal pasangan calon tersebut, dinilai merupakan pelanggaran serius Kode Etik Penyelenggara Pemilu, khususnya Pasal 13 huruf f yang mewajibkan penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak non partisan dan imparsial dengan menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas, menghindari diri dari intervensi pihak lain.
“Kami khawatir pertemuan tersebut membahas rencana pembengkakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran kedua mendatang,” jelas dia.
Kata Munatshsir, hal ini sesuai dengan klaim sepihak kubu Ahok – Djarot selama ini yang secara garis besar menyebutkan banyak pemilih yang tidak bisa melaksanakan hak pilihnya karena tidak terdaftar. Padahal disisi lain menurut pengamatan ACTA, justru potensi terbesar kecurangan Pilgub DKI Jakarta adalah mobilisasi pemilih ilegal.
“Penyusunan DPT baru yang tidak sesuai jadwal, tidak trasparan dan tidak cermat dipastikan akan meningkatkan jumlah pemilih ilegal dan ini sangat berbahaya,” terang dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta DKPP melakukan penyelidikan terhadap perbuatan ketiga orang itu dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harus didapatkan informasi hal apa saja yang menjadi agenda pembicaraan ketiga orang itu dalam rapat internal Paslon Ahok-Djarot.
“Jika perlu DKPP menyita rekaman suara dan video pertemuan tersebut sebagai barang bukti.
Selanjutnya apapun yang menjadi kesepakatan antara ketiga orang itu dengan paslon Ahok-Djarot haruslah dibatalkan,” tandasnya.
Sementara itu, beberapa klarifikasi dari penyelenggara Pemilu terkait tudingan yang diarahkan seolah-olah ada keberpihakan berhasil dihimpun redaksi Triknews.com sebagai berikut :
Pertama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengaku bersama Ketua Bawaslu memang diundang dalam Raker Tim Basuki Djarot sebagai narasumber untuk menjelaskan perihal tahapan Pilkada putaran Kedua bertempat di Novotel Gajahmada, Kamis kemarin (10/3). Namun, Sumarno pun membantah bahwa dirinya ikut terlibat didalam rapat tertutup bersama mereka apalagi dengan Basuki (Ahok) seperti yang berita yang beredar. “Jadi tidak benar kalau saya ikut rapat tertutup mereka, apalagi rapat bareng Pak Ahok,” kata Sumarno, Jumat (10/3).
Sumarno menjelaskan kronologisnya, bahwa sebelum sesi dirinya bersama Bawaslu memang ada sesinya Ahok. Kata dia, istilah kepergok wartawan juga tak tepat karena saat dirinya sampai lobbi Hotel banyak wartawan yang interview.
“Jadi tak ngumpet-ngumpet lantas ketahuan wartawan, tapi interview seperti biasanya,” terang Sumarno.
Kehadiran itu, sambung dia, dipandang penting sebagai momentum untuk mengklarifikasi posisi KPU DKI sebagai penyelenggara yang netral dan tak berpihak pada calon tertentu, sebagaimana opini selama ini beredar.
“Dan alhamdulillah, walau suasananya panas karena berbagai tuduhan ditujukan pada KPU DKI akhirnya bisa saya jelaskan dengan baik,” tandasnya.
Kedua, Komisioner KPU DKI Dahlia Umar mengakui kehadirannya tersebut atas dasar undangan sosialisasi dengan Bawaslu tentang pelaksanaan putaran kedua oleh tim nomor (urut) 2.
“Iya dengan Bawaslu,” kata Dahlia, Jumat (10/3).
Lebih lanjut, Dahlia membeberkan alasannya KPU DKI datang dan menghadiri acara tersebut. Kata dia, pihaknya diminta sosialisasi untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan putaran kedua. Jadi KPU, kata dia, berkewajiban untuk menghadiri forum yang dihadiri oleh tim pasangan calon.
“Saya kira mereka perlu mendapatkan informasi yang benar tentang bagaimana KPU menyelenggarakan putaran kedua dan formatnya berupa seminar,” jelasnya.
Terkait soal adanya isu miring dianggap adanya keberpihakan dengan paslon tertentu, Dahlia menjelaskan perlu dikembalikan bagaimana penilaian terhadap kinerja KPU itu sendiri dan pihaknya sedang berusaha untuk melakukan pelayanan yang baik. Pelayanan yang baik itu tentu memberikan informasi sebaik-baiknya terhadap seluruh pihak.
“Termasuk kepada pemilih, termasuk kepada tim pasangan calon juga. Nah metodenya banyak, bisa kami yang memberikan penjelasan, bisa juga pihak-pihak masyarakat atau pasangan calon itu meminta KPU untuk menjelaskan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan