“GENDERANG UNIVERSITAS INDONESIA BERTALU KEMBALI”

Kampus kami adalah kampus perjuangan, yang telah melahirkan para petarung yang berdiri paling depan dalam menghadapi berbagai peristiwa berat bangsa ini. Para pendahulu kami, bahkan telah menumpahkan darahnya: Arif Rahman (1965), Yun Hap (1998), dan tak terbilang yang dipenjara tanpa pengadilan tahun 1974 dan 1978 karena menolak penguasa otoritarian.

Sungguhpun nampak diam, tenggelam dalam kerja-kerja akademik di ruang kelas, ruang seminar, laboratorium, berdiam diri dalam tumpukan buku, atau menulis gagasan di ujung pena; tetapi kami tetap mewaspadai hidupnya demokrasi dan mewaspadai kedaulatan tetap di tangan rakyat.

Lima tahun terakhir, utamanya menjelang pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak. Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa.

Kami, Sivitas Akademika Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup

Keserakahan atas nama pembangunan tanpa naskah akademik berbasis data, tanpa kewarasan akal budi dan kendali nafsu keserakahan, telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa kita. Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita.

Kami resah atas sikap dan tindak laku para pejabat, elit politik dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tatakelola dan digerus korupsi, yang memuncak menjelang Pemilu. Kami cemas kegentingan saat ini akan bisa menghancurkan masa depan bangsa dan ke-Indonesiaan.

Mr Soepomo, salah seorang perumus Konstitusi, UUD 45, Rektor UI tahun 1951-1954, pernah berpesan agar sivitas akademika Universiteit van Indonesia dengan otonomi atau kebebasan akademik yang melekat, dapat merebut kembali jaman keemasan Sriwijaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia.

Maka, berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh tanah air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat dengan:

1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang. menindas kebebasan berekspresi

2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan

3. Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.

4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.

Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan

Depok, 2 Februari 2024

Sivitas akademika Universitas Indonesia

Temukan juga kami di Google News.