Jakarta – Ketua umum Komite Muda Nusantara (KMN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK, kata Johan, perlu waspada dan jangan terpengaruh dengan penggiringan opini publik terkait adanya dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Jadi kita minta KPK dan publik harus fokus ke kasus korupsi. Soal dugaan pemerasan (yang dilaporkan SYL ke polisi) itu dari yang lain dan ada di situs yang lain. Silakan itu juga berjalan tetapi jangan dikaitkan, biarkan itu menjadi dua faktum hukum yang terpisah,” ujar Johan,Senin (10/10/2023) di Jakarta.
Johan menduga laporan soal dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke polisi merupakan upaya pembelaan serta penggiringan opini oleh SYL. Menurut Johan, pembuktian terkait laporan dugaan pemerasan tersebut secara hukum rapuh. Hal ini karena pertemuan Firli dan SYL yang fotonya beredar terjadi di tempat umum.
“Tidak bisa dijadikan dasar kuat bahwa terjadi sebuah pelanggaran etika atau tindak pidana di situ. Maka kita jangan sampai (kita) menjadi korban dari penggiringan opini, mobilisasi opini yang dilakukan oleh para koruptor,” kata Johan.
“Jadi kita sebagai rakyat harus mendukung institusi KPK untuk fokus pada penegakan hukum. Kita minta KPK segera penetapan tersangka harus dilakukan dan kemudian kasus ini jangan sampai dibuat kabur dengan munculnya laporan di Polda Metro Jaya itu,” tutur Johan menambahkan.
Johan melihat, isu tersebut hanya demi membenturkan dua institusi negara, yaitu KPK dan Kepolisian. Dia berharap, publik bisa cermat membaca dan negara tidak boleh kalah.
“Saya berharap, KPK tetap terus bekerja, tetap solid, dan tetap fokus terhadap apapun kasus korupsi dan jangan takut terhadap upaya koruptor melawan balik, Sebab, KPK merupakan institusi yang diberi mandat tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum di bidang korupsi.” ujar Johan.
Ia juga meminta KPK tetap maju pantang mundur dalam pemberantasan korupsi.
“KPK jangan mundur dan berhenti dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan