TRIBUNRAKYAT – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan sejumlah tokoh yang tergabung dalam organisasi Poros Pembebasan untuk Bangsa dan Negara menyerukan mosi tidak percaya dan meminta untuk mencabut mandat Joko Widodo sebagai presiden.
Hal ini disampaikannya di sebuah pertemuan yang diunggah dalam bentuk video di akun YouTube pribadinya, Amien Rais Official.
“Poros Pembebasan untuk Bangsa dan Negara, petisi bersama advokat, tokoh, dan ulama nasional tentang mosi tidak percaya dan cabut mandat Presiden Jokowi,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia Willy Prakarsa justru mempertanyakan aksi cabut mandat Jokowi yang dilakukan Amien Rais dkk.
“Mandat yang mana apakah dia sudah memberikan mandat. Mandatnya seperti apa,” kata dia.
Dia justru mengajak semua elemen bangsa untuk kerja nyata untuk bangsa dan negara. Dan ia justru lebih menghargai para kuli bangunan ketimbang ocehan Amien Rais.
“Lebih baik kita butuh kerja nyata ril keluarkan keringat, yuk kita bangun. Lebih baik saya menghargai kuli-kuli bangunan jual keringat dari pada bacot tidak jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengungkapkan ada beberapa alasan sehingga muncul mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi seperti dugaan penjegalan Anies Baswedan sebagai capres, pembegalan kepengurusan Partai Demokrat melalui Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan institusi negara untuk Pemilu 2024.
Selain itu, mosi tidak percaya digaungkan oleh Amien Rais dkk lantaran terbitnya Perppu Cipta Kerja, pemecatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto, dan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dengan beberapa alasan di atas, Amien Rais dkk mengungkapkan beberapa poin petisi.
Pertama, Amien Rais dkk menyayangkan sikap DPR yang tidak memakzulkan Jokowi sebagai presiden melalui aktivasi hak angket.
“DPR RI semestinya menjadi alat kontrol eksekutif bukan malah menjadi stempel kekuasaan Jokowi.
Kedua, menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi.
Pada poin kedua ini, Amien Rais mengklaim bahwa banyak masyarakat yang menuntut Jokowi agar mundur sebagai presiden.
“Presiden Jokowi semestinya menaati ketentuan TAP MPR Nomor 6/MPR/2001 tentang Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia,” tuturnya.
Ketiga, mencabut mandat kekuasaan dari Presiden Jokowi sehingga dianggap sudah tidak layak untuk memimpin Indonesia.
eempat, Amien Rais pun mengajak masyarakat untuk bersama dengan organisasinya untuk mencabut mandat Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia.
“Terakhir, menyerukan kepada segenap penegak hukum bersikap netral dan segera membebaskan para ulama, habaib, tokoh, aktivis, dan ormas Islam dari vonis yang dzalim seperti HTI dan FPI.”
“Habib Muhammad Rizieq Shihab, H. Munarman, Khusnur, Ustaz Achmad Zaen, Ustaz Anung Alhamad dan yang lainnya unutk mencegah agar tidak terjadi chaos dan kerusuhan yang meluas,” kata Amien Rais.
Adapun petisi tersebut ditandatangani oleh puluhan tokoh hingga pensiunan TNI pada Minggu (9/7/2023).
Tinggalkan Balasan