Jakarta – Tingkat kepercayaan terhadap polisi di bulan Juni 2023 sudah mencapai 76,4%, hal ini tentunya menjadi suatu pencapaian yang luar biasa bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jika dilihat dari bulan Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan ke Polri anjlok ke angka 54% saat itu kurang lebih sebulan setelah kasus Ferdy Sambo mencuat.
“Namun tidak sampai setahun, Polri berhasil memulihkan citra dan menaikkan tingkat kepercayaan publik.” ucap Achmad Supardi, Koordinator Pusat BEM Nusantara, hari ini.
Ia juga mengatakan bahwa pencapaian ini tentunya merupakan hasil kerja keras dari Polri, yang dalam hal ini komitmen dalam menangani dan menuntaskan kasus yang ada. Apalagi, tren kepercayaan terhadap Polri dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga meningkat.
“Hasil survei ini mencerminkan upaya Polri dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, meningkatkan profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.” ucap Ardi, panggilan akrab Achmad Supardi.
Polri, menurutnya telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan. Langkah-langkah keras terhadap pelaku kejahatan dan korupsi, serta penindakan terhadap oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran etika, telah memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Polri bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
“Selain itu Polri terus meningkatkan transparansi dalam operasionalnya dengan mengadopsi kebijakan yang lebih terbuka dan akuntabel.” bebernya.
Langkah-langkah ini, kata Ardi, termasuk pelaporan publik tentang perkembangan kasus-kasus penting, publikasi hasil investigasi, dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan keluhan.
” Dengan tingkat kepercayaan publik yang semakin meningkat, semoga Polri akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan memastikan keberlanjutan hubungan positif dengan masyarakat.” tutup Ardi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan