Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi situasi kebangsaan dalam dua minggu terakhir ini, seperti kasus pelemparan bom Molotov yang terjadi di Samarinda, pada hari Minggu tanggal 13 November 2016 dan Singkawang, Kalimantan Barat pada Senin tgl 14 November 2016 dini hari lalu. Sementara itu ancaman bom yang sama juga terjadi di kota Surabaya pada tanggal 09 November 2016 dan Batu tanggal 14 November 2016 Jawa Timur.

“Tentu saja kita semua prihatin dan cemas dengan makin maraknya ancaman teror dan peledakan bom yang sangat melukai perasaan aman dan nyaman warga negara kita. Lebih dari itu, kasus-kasus ini akan berpotensi menjadi konflik sosial yang lebih luas sesama warga negara Indonesia,” tegas Direkur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, Selasa (15/11/2016).

Bahkan, menurut dia, teror-teror akhir ini tidak melihat lagi korban yang disasar. Seorang anak kecil yakni ananda intan Olivia Marbun, yang masih berusia 2,5 th akhirnya meninggal dunia akibat terkena bom Molotov di Samarinda. Sementara itu, kata dia, tiga anak lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Jelas tindakan ini sudah sangat tidak dapat ditolerir, bahkan sudah menjadi ancaman terhadap keamanan anak-anak kita,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ray merasa prihatin dan geram atas makin maraknya berbagai aksi teror yang mengoyak kehidupan berbangsa dan merusak rasa aman warga masyarakat. Selain itu, kata dia, menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap para korban tragedi peledakan bom yang mengoyak-oyak rasa kemanusiaan. Ray menghimbau kepada masyarakat Indonesia harus bersama-sama, bahu membahu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan damai.

“Kedewasaan masyarakat Indonesia tengah diuji melalui serangkaian aksi-aksi tidak simpatik. Namun kita semua percaya bahwa bangsa ini akan mampu melewatinya dengan baik, dengan terus menerus berpegangan pada konstitusi, Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal ika,” terang dia.

Ray juga berpesan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh masyarakat, ikut menyerukan agar dapat memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukkan dan menghindari adanya polemik di masyarakat, terutama berkaitan dengan isu Suku, Agama, Rasa, dan Antar-golongan (SARA). Negara dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden dan Kepolisian agar dapat menjamin keamanan dan kedamaian dengan menindak tegas pelaku kekerasan dan mencegah upaya pengacauan keamanan atas nama agama dan atau politik.

“Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok tersebut. Kami tetap tidak bosan-besannya untuk menyerukan betapa pentingnya menghormati keberagaman kita sebagai bangsa, menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara dan meninggalkan budaya intoleransi. Hanya dengan modal ini, bangsa indonesia dapat dipertahankan sampai masa depan,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.