Jakarta – Denny Indrayana melalui akun Twitternya, membeberkan tentang informasi penting terkait keputusan MK. Lewat unggahannya di Twitter pada 28 Mei 2023, Denny Indrayana menulis utas lengkap mengenai mengatakan bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” tulisnya mengawali utas.
Denny kemudian menyampaikan bahwa informasi tersebut ia dapat dari ‘orang yang sangat dipercaya kredibilitasnya’.
Menanggapi cuitan ini, Mahfud MD, Menkopolhukam sekaligus mantan ketua MK, menilai hal merupakan preseden buruk. Turut buka suara melalui akun Instagramnya, Mahfud menyebut bahwa hal tersebut masuk ke dalam kategori pembocoran rahasia negara.
Mahfud MD juga meminta polisi untuk selidiki sumber dari Denny yang disebut kredibel.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” tulisnya pada caption unggahan Instagram.
Ia juga mengatakan bahwa putusan MK sebelum dibacakan merupakan rahasia ketat. Putusan itu baru bisa disebarluaskan apabila palu vonis sudah diketuk.
“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetukan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” lanjutnya.
Ia bahkan tidak berani meminta clue tentang vonis MK yang belum resmi dibacakan, walaupun ia merupakan Mantan Ketua MK.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan Ketua MK lainnya, Jimly Asshiddiqie, turut menanggapi pernyataan Denny.
Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa hal ini masih berupa rumor, bukan fakta. Untuk itu, sebaiknya tidak buat konklusi sebelum keputusan dibuat.
Ia mengatakan bahwa Denny pantas diberi sanksi karena sudah membocorkan rahasia.
“Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” ungkapnya melalui cuitan di akun Twitter @JimlyAs, dikutip pada 29 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan