Jakarta – Puluhan massa tergabung dalam Komite lndependen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta menggelar aksi simpatik di Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Mereka mengajak masyarakat khususnya warga DKI diharapkan untuk dapat menghindari tejadinya kampanye negatif / kampanye hitam dan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dengan tujuan untuk menjatuhkan lawan politik serta menyerang pasangan calon lainya.
“Larangan menggunakan lsu SARA dalam kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU No. 12 tahun 2016, pasal 66, yang berisi larangan menghina seseorang, SARA pasangan calon. Serta larangan untuk menghasut, menfitnah, menggadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat. Apabila aturan itu dilanggar, tentunya dapat menimbulkan persoalan dalam kampanye,” tegas Direktur Eksekutif KIPP Jakarta Rindang Adrai.
Lebih lanjut, Rindang mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selama masa kampanye, untuk berhati-hati terhadap kampanye negatif/ kampanye hitam yang mengunakan lsu Sara. Kondisi ini, kata dia, berpotensi memecah belah persatuan, persaudaraan dan kebhinekaan serta dapat meruntuhkan nilai-nilai demokrasi khususnya agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, lanjut dia, dengan akan dimulainya pelaksanaan tahapan kampanye pada Pilgub DKI Jakarta 2017, KIPP Jakarta menyerukan kepada semua pasangan calon Pilgub DKI Jakarta 2017 beserta tim kampanyenya untuk lebih mengedepankan program kerja, visi dan misi dalam berkampanye, serta tidak melakukan kampanye negatif/ kampanye hitam dan menggunakan isu Sara sebagai bahan dalam berkampanye.
“Kami juga mengajak masyarakat, khususnya warga Jakarta untuk menjadi pemilih pintar dalam memilih pasangan calon dengan melihat rekam jejak, program kerja serta visi dan misi yang ditawarkan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen KIPP Jakarta Yudho Negoro juga berpesan agar masyarakat DKI Jakarta agar lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar, agar tidak mudah terprovokasi. Kepada KPU DKI, harus menjaga netralitas dan bersikap profesional dalam melaksanakan setiap tahapan Pilgub DKI Jakarta 2017. Kepada Bawaslu Provinsl DKl, harus tegas dalam melakukan pengawasannya, serta menindak lanjuti semua laporan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi aparat keamanan khususnya Kepolisian, Yudho mengingatkan supaya menindak tegas terkait isu SARA dan kampanye negatif/ kampanye hitam yang di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Mari kita ciptakan kondisi Pilgub DKI Jakarta 2017 yang aman, tertib dan damai,” tandasnya.
Dalam aksi damainya itu, mereka melakukan sosialisasi di sekitar area patung kuda itu dengan menyebarkan stiker-stiker dan menggelar spanduk bertuliskan “KIPP Jakarta Siap Pantau Pilgub DKI Jakarta 2017; Stop Kampanye Negatif, Stop Isu Sara, dan KIPP Jakarta; Pantau Dulu, Nyoblos Kemudian”.
Tinggalkan Balasan