Jakarta – Aliansi Mahasiswa untuk Munir (Amuk Munir) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir kepada publik dan menyelesaikan kasus kematian aktivis ham itu hingga tuntas.
“Setelah lebih dari 11 tahun, laporan tersebut tidak pernah dipublikasikan secara resmi kepada rakyat Indonesia oleh Pemerintah, khususnya Presiden RI,” tegas aktivis Amuk Munir Deny Geovano, saat jumpa pers di LBH Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Menurut aktivis HMI cabang Depok itu, hal itu tentunya bertentangan dengan isi dari penetapan kesembilan yang mengamanahkan pemerintah untuk mengumumkan hasil penyelidikan TPF kepada masyarakat. Padahal , kata dia, pada tanggal 10 Oktober 2016 yang lalu, Komisi Informasi Publik (KIP) telah memutuskan bahwa informasi mengenai hasil investigasi TPF tersebut merupakan informasi yang terbuka untuk publik dan pemerintah diwajibkan untuk segera mengumumkan hasil investigasi TPF Kasus Pembunuhan Munir tersebut sesuai dengan amanah Keppres Nomor 111 Tahun 2004.
“Kenapa hingga hari ini belum ada tanda-tanda bahwa pemerintah akan mengumumkan hal tersebut dan bahkan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berada di dalam penguasaan Pemerintah,” tuturnya.
Dikatakan dia, berbagai pernyataan dari elit politik terkait hal ini dalam beberapa hari ke belakang menunjukkan tendensi saling menyalahkan antara satu dengan yang lain dengan penguasaan informasi tersebut. Berangkat dari kenyataan itu, sambung dia, pihaknya merasa prihatian dengan kondisi tersebut. Dia pun menuntut secara tegas kepada pemerintah untuk melaksanakan penetapan kesembilan dari keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 dan putusan KIP Nomor 025/IV/KIP-PS-A/2016.
“Apabila sekiranya Pemerintah menghiraukan tuntutan kami, tentunya hal ini menyimpulkan bahwa Pemerintah tidak mempunyai keseriusan untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga dituding tidak mempunyai komitmen yang baik terhadap penegakkan hak asasi manusia. Para mahasiswa juga mengancam akan terus menerus melakukan berbagai langkah untuk mendorong Pemerintah melaksanakan kewajibannya mengumumkan hasil investigasi TPF Kasus Pembunuhan Munir.
“Ini adalah hak dari rakyat Indonesia yang harus dipenuhi oleh Pemerintah. Kami siap menempuh berbagai jalur, baik melalui aksi-aksi di jalanan di berbagai daerah di Indonesia maupun melalui jalur peradilan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan