Dua tahun berkuasa, pemerintah Joko Widodo dan Yusuf Kalla terbukti tidak sanggup melepaskan diri dari ketergantungan atas utang luar negeri dan teknologi negara-nagara maju. Upaya untuk keluar dari krisis yang dideritanya bangsa Indonesia, pemerintah Jokowi-Jk membuat undang-undang, peraturan pemerintah serta membatalkan 3.123 Perda yang menghambar lajunya infestasi. Tujuannya agar meliberalisasikan sumberdaya alam dan sumber daya manusia (buruh murah) agar bisa meraup keuntungan berlipat-lipat ganda dari kebijakan tersebut, katanya ?

Melalu perjanjian internasional, Jokowi-Jk takluk dan menjadi mandor serta tidak memiliki kendali terhadap kedaulatan bangsa, buktinya proyek kapitalisme terlihat mendominasinya atas berbagai kebijakan ekonomi, politik, dan kebudayaan pemerintah selama dau tahun berjalan. Bukti nyata adalah PP 78 tahun 2015 yang terang-terang memiskin rakyat.

Bagi LMND, masalah leberalisasi Sember daya alam, dan ketergantungan utang tidak terlepas dari masalah kemiskinan, pengangguran, serta meningkatnya angka kriminalisasi. Dan oleh karena situasi di ataslah, kami mendesak pemerintah nasioanl untuk melaksanakan trisakti Soekarno sesungguhnya, menghentikan seluruh kebijakan neoliberal, menghapus hutang luar negeri, dan menasionalisasi industri tambang asing sebagai wujud menciptakan kedaulatan nasional yang berdasakan pada pancasila dan UUD 1945.

Di tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK. LMND juga menilai, bahwa alat negara semakin vulgar menunjukan dirinya sebagai kaki tangan bagi negara-negara pemilik modal yang ada di Indonesia. Di bawa kontrol TNI dan Polri, Jokowi-Jk terus memproduksi berbagai kebijakan liberalisasinya yang pada kenyataan memiskin rakyat. Lihat saja, paket kebijakan ekonomi jilid I hingga XII, semuanya berorentasi untuk melayani kepentinga kapitalisme agar ekspor kapital dapat mengalir deras masuk ke Indonesia, namun faktanya inflasi terus menlonjak hingga 6,7%. Hal ini justeru semakin memperparah dengan ketidak sanggupan pemerintah dalam menjamin keseimbangan pengeluaran dan pendapatan rakyat yang semakin terpojok.

Hingga kini, berdasarkan data badan pusat statistic (BPS) 18 Juli 2016, menyebutkan bahwa Angka kemiskinan per-Maret 2016 mencapai 28,1 juta jiwa (10,86%), dengan persebaran 10,4 juta jiwa di Perkotaan dan 17,67 juta jiwa dipedesaan. Angka kemiskinan ini pastinya akan jauh lebih buruk jika didasarkan pada kenyataan upah buruh dan petani (sebagai komposisi penduduk mayoritas) yang hanya berkisar pada Rp. 20.000-Rp.49.000 perhari, ataupun pendapatan buruh Industri yang meskipun secara nominal mengalami kenaikan, namun segera setelah diterima akan lansung terkuras akibat tingginya kebutuhan pokok yang tidak sanggup dikontrol oleh Pemerintah.

Dua tahun berkuasa, telah menyebabkan kemerosotan ekonomi, memperluas kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan. hal ini karena, hampir seluruh kebijakan negara bergantung pada pasar internasional. Peran Pemerintahan Jokowi-Jk, sebagai pelaksana kebijakan imperialisme tentunya, sama skali tidak akan memiliki kepercayaan diri membangun bangsa tanpa utang luar negeri, teknologi, akibatnya berbagai kenyataan pahit dan menyakitkan terus-menerus harus ditanggung rakyat sebagai konsekwensi hidup di negara bergantung.

Berdasarkan pada seluruh kenyataan di atas, baik kenyataan hidup buruh, petani, mahasiswa, pedagang kali lima dan lainnya, LMND secara nasional menyatakan sikap: 1. Hentikan kekerasan, penggusuran, intimidasi, terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-hak dasarnya. 2. Laksanakan trisakti sejatinya dengan mengutamakan membangun Industri nasional menasionalisasi industri asing, serta menghapus hutang luar negeri untuk kesejateraan rakyat Indonesia.
Jami Kuna (Ketua Umum LMND)

Temukan juga kami di Google News.