Jakarta – Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menyesalkan sikap pemilik transportasi online yang tidak memenuhi janjinya untuk melengkapi persyaratan sebagai transportasi umum. Padahal, sudah diberikan waktu sekitar 5 bulan bagi mereka untuk menyelesaikan persyaratan itu, tapi hingga saat ini 90% kendaraan yang beroperasi belum memenuhi syarat.

Atas fakta tersebut, Ketua PPAD Cecep Handoko mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk segera menindak transportasi online yang masih membandel.

“Sudah hampir 6 bulan sejak kami menuntut kesetaraan semua transportasi online, sudah saatnya Ahok turun tangan untuk menindak transportasi online yang masih bandel,” ungkap Cecep, Minggu (25/9/2016).

Menurut Cecep, pihaknya selama ini sudah cukup bersabar dengan waktu yang diberikan. Namun, pemilik transportasi online itu tak kunjung memenuhi syarat yang ditetapkan dalam UU LLAJ bahwa setiap transportasi umum haruslah melalui uji KIR dan pengemudi memiliki SIM B1 Umum.

“Kita semua sama-sama mencari nafkah, maka negara harus menegakkan keadilan dan kesetaraan,” tegasnya.

Untuk itu, Cecep menantang Ahok untuk segera menertibkan transportasi online yang tidak patuh terhadap UU. Bahkan menurutnya, jika Ahok masih tidak berani menindak transportasi online yang bandel, Ahok jangan lagi bermimpi untuk bisa memimpin DKI untuk kali kedua.

“Kalau Ahok engga berani nindak aplikasi daring yang bandel, Ahok engga usah mimpi jadi Gubernur lagi,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.