Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pihaknya dan Biro Pencegahan Korupsi Nasional (NBCP atau National Bureau for Corruption Prevention), Tiongkok telah membahas kasus pengusutan PT. Pelindo II.

Pasalnya, kasus itu melibatkan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

“Salah satunya itu (Pelindo) yang kita tanyakan,” ungkap Agus, Senin (19/9/2016).

Lebih lanjut, Agus juga mempertanyakan soal percepatan kerjasama pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

“Soal percepatannya. Percepatannya yang kita tanyakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus mengatakan masih belum mendapatkan informasi terbaru dari kasus itu, lantaran kasus itu juga ditangani banyak lembaga diantaranya Kepolisian dan Kehakiman.

“Ya belum, karena kan yang nangani saya bilang tadi banyak lembaga, ada kepolisian, kehakiman,” tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Wakil Kepala NBCP, Liu Jianchao; Wakil Kepala Biro IV Biro Umum Antikorupsi Kejaksaan Agung Tiongkok, Xiao Zhongyang; Konselor Direktorat Jenderal Perjanjian dan Hukum Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hu Bin; Wakil Kepala Biro Penyelidikan Ekonomi Kementerian Kepolisian Tiongkok, You Xiaowen; Direktur Kerjasama Internasional CCDI Partai Komunis Tiongkok, Feng Jingyou; dan Inspektur Departemen Kerjasama Internasional CCDI Partai Komunis Tiongkok, Zhou Lei.

Temukan juga kami di Google News.