Jakarta – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) Bidang Pertanian dan Kelautan/Kemaritiman Mahyudin Rumata menilai polemik keputusan melanjutkan proses reklamasi teluk Jakarta oleh Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan terus menyita perhatian publik.
“Keputusan kontroversial itu nyata-nyata bertentangan dengan semangat keberlanjutan lingkungan laut dan nasib para nelayan,” tegas Mahyudin, Kamis (15/9/2016).
Selain itu, kata Mahyudin, polemik lainnya ada niatan merevisi Perpres Nomor 44 Tahun 2016 untuk memberikan peluang asing mengelola usaha ikan di Indonesia dan membuka ruang sebesar-besarnya kepada asing menguasai laut Indonesia.
“Tapi kini malah mulai muncul lagi dengan curhatannya Luhut di DPR RI yang berkeinginan merenovasi gedung kantornya hingga miliaran rupiah,” sesal Mahyudin.
Mahyudin melanjutkan masih ada keinginannya yang ingin mendorong tol Laut di pesisir, yang dugaannya untuk kepentingan pengerukan pasir laut demi kepentingan bisnis.
“Sebagai anak bangsa, pemilik sah bangsa ini, apakah kita tinggal diam melihat negeri ini di jual? Saya yakin tentu tidak,” katanya.
Maka itu, sambung Mahyudin, dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi keberadaan Luhut sebagai Menko Maritim. Mahyudin juga mendesak supaya mencabut Keppres Nomor 52/1995 tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
“Bubarkan Menko Maritim, dan bentuk Kementerian Maritim. Tunjuk pejabat definitif Menteri ESDM,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan