Jakarta – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka merupakan langka strategis dalam membongkar gunung es korupsi di sektor ESDM.

“Logislah kalau ada Bupati atau pejabat lain yang terlibat,” tegas Abdullah, Kamis (25/8/2016).

Lebih lanjut, Abdullah mengakui Komisioner KPK periode yang lalu telah memfokuskan strategi penindakan di sektor ESDM. Sebab, kata dia, pada Komisioner jilid 1, lembaga antirasuah disebut telah menyelamatkan Trilyunan Rupiah dana migas. Proses pembinaan pun dilakukan KPK.

“Ternyata, tidak terjadi perbaikan yang signifikan di internal SKK migas yang berujung dengan penangkapan Ketua SKK Migas,” ungkap dia.

Oleh karena itu, lanjut Abdullah, hingga 10 tahun kedepan, korupsi di sektor ESDM belum bisa diselesaikan.

“Sebab kasus mama minta saham tidak jelas rimbanya,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.