Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir tahun rencana melakukan grand launching sistem yang di triger lembaga antirasuah.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sistem tersebut nantinya akan dijalankan oleh banyak Kementerian dan lembaga sebagai fungsi mengawasi layanan-layanan publik.
“Insya Allah, dibulan Desember ada grand launching sistem yang ditrigger di KPK. Kita nanti akan ada sistem yang mengawasi layanan-layanan publik,” ungkap Agus, Kamis (18/8/2016).
Agus melanjutkan pihaknya berusaha mengajak semua jajaran pimpinan dan penyidik di KPK agar terus membangun kreativitas, dan senantiasa berinovasi yakni mengawasi pelayanan publik.
“Ada JAGA perizinanku, supaya perizinan lebih transparan dan lebih baik. JAGA rumah sakitku. Banyak yang akan kita perkenalkan sampai JAGA dana desaku,” jelas dia.
Selain itu, Agus juga menyoroti revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan masyarakat. Agus mengaku tidak setuju dengan PP tersebut lantaran mengatur ulang pengetatan aturan pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme.
“Jadi kalau alasannya hanya overcapacity terhadap rumah tahanan, tidak semestinya dilakukan revisi terhadap PP tersebut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan