Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dan mendalami kebenaran pengakuan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait perobekan dua dokumen Bank Danamon.

“Itu nanti biar dikroscek penyelidik kita yang pada waktu itu melakukan penggeledahan,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (16/8/2016).

Menurut Agus, sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi perihal detail dokumen yang disita penyidik KPK termasuk berkas perkara putusan Bank Danamon yang telah disobek.

“Ya saya saya tidak tahu, detailnya saya tidak tahu,” terang Agus.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan dakwaan terhadap Doddy Aryanto Supeno dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8), dengan mengadirkan saksi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Aburrachman‎ telah mengakui merobek dua dokumen, yang disebutnya berkas perkara Bank Danamon, sebelum tim KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

Namun, dua dokumen itu berupa foto copy dan tanpa nama pengirim. Nurhadi juga membantah, perobekan itu terjadi saat penggeledahan oleh KPK di kediamannya, kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Menurut Nurhadi, dirinya merobek dua dokumen itu pada 19 April 2016 malam, sementara KPK menggeledah kediamannya pada 20 April 2016.

“Tanggal 19 April 2016 pada saat itu hari Rabu, saya pulang kerja sekitar pukul 20.00 WIB di meja lantai dua ada dua dokumen beramplop cokelat. Satu tebal, satunya lagi tipis,” kata Nurhadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.

Dia mengaku tak mengetahui siapa pengirimnya. Namun, dia sempat membaca sepintas dokumen-dokumen tersebut merupakan berkas perkara Bank Danamon.

Kemudian, dia merobek kedua dokumen tersebut dan membuangnya ke dalam tong sampah. Namun, dia heran, saat penyidikan oleh KPK, robekan-robekan dokumen itu menjadi hanya tiga kantong plastik dan banyak robekan yang bukan berkaitan dengan perkara Bank Danamon.

“Yang saya heran pas penyidikan jadi tiga kantong ‎plastik. Itu kan putusan foto copy (perkara) Bank Danamon itu tebel. Itu banyak sekali. Tapi saat rekonstruksi kok banyak yang bukan putusan Danamon. Itu yang dipertanyakan. Justru berbeda, tipis banget, cuma jadi tiga kantong,” ucap dia.

Temukan juga kami di Google News.